10 Jul 2024 — Pada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana oregon 3 Akhirnya Terungkap Aliran Dana Judi Online 303, Pandai Hilangkan Jejak, PPATK Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan 15 jam yang lalu — Pidana perjudian atau judi di KUHP diatur Pasal 303 ancaman pidana penjara 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda Rp.25 juta dan KUHP Baru.. Menkominfo Surati OJK, Minta Rekening Bank Terlibat Judi Online Diblokir. Legislator PKB Minta Polri Masif Berantas Judi Online: Rakyat Memonitor!