JUDI "ONLINE" DI MAKASSAR: 5 BANDAR DITANGKAP, OMZET CAPAI

2 hari yang lalu — Empat orang, yakni A, BN, HE, dan J (DPO), berperan sebagai bandar atau pemilik situs judi online. Sedangkan tersangka lainnya bertindak sebagai bandar judi online 6 2 hari yang lalu — "Pemain judi online akan dibuai dengan 'algoritme' yang membuat mereka hampir menang. Ketika pemain akan keluar dari permainan, mereka akan  8 Nov 2024 — Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana  4 hari yang lalu — Kabid Humas Polda Metro mengatakan uang hingga Rp5 M yang diamankan dari tersangka B merupakan setoran dari bandar atau agen judi online.

Rp 948.186
Rp 1.000.000-98%
Kuantitas
Dijual oleh